Prihatin Dengan Nasib Guru Honorer, GPIB Gelar Diskusi Pendidikan
Jakarta – Keberadaan guru di sekolah adalah suatu keniscayaan. Sehebat apa pun kurikulum pendidikannya, secanggih apa pun sarpras, perangkat, dan media
pembelajarannya, tetapi tanpa guru maka semua itu bakal sia-sia.
Sampai hari ini peran guru adalah peran yang tak tergantikan oleh apa dan siapa pun. Orang paling cerdas dan paling tinggi IQ-nya pun, tanpa melalui pendidikan khusus keguruan maka tidak akan mampu menjadi guru, kecuali sekadar
sebagai pengajar.
Tidaklah heran, Kaisar Jepang, seusai perang dunia II, menanyakan berapa jumlah guru yang masih hidup,bukan jumlah tentaranya yang ditanyakan,Menurutnya, guru adalah modal utama dan
pertama di antara modal-modal lainnya dalam pembangunan bangsa dan negara.
Keberadaan guru di sekolah menjadi masalah ketika jumlahnya kurang atau jumlahnya lebih daripada kebutuhan.Pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian guru di sekolah negeri oleh
pejabat yang berwenang pemerintah atau pemerintah daerah.
Prihatin dengan kondisi tersebut Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) yang merupakan organisasi pemerhati dunia pendidikan Indonesia yang bercita cita Memajukan Dunia Pendidikan di Indonesia dengan slogan “Majunya Suatu Bangsa dimulai Dari Pendidikan” mengelar Diskusi Pendidikan Pertama dengan Topik “
Keberadaan Guru Honorer”,Minggu,(28/07/2024) malam.
Perlu diketahui, bahwa organisasi Gerakan Pendidikan Indonesia Baru atau yang di singkat GPIB dengan Ketua Umumnya Ir.Agung Karang tersebut, beranggotakan berasal dari beberapa elemen di masyarakat, antara lain Para Komite Sekolah sekolah dari Sabang sampai Merauke, Pemerhati dan Tokoh pendidikan,Jurnalis, Advokat, Pengusaha, guru, Dosen, Mahasiswa, Siswa, Buruh, Tani, Purnawirawan TNI/ Polri dan lain sebagainya.
Sebagai panelis pada diskusi tersebut antara lain adalah DR.Leonard.MM.M.Pd yang merupakan Ketua Komite Sekolah SMPN 157 Jakarta, dan Budi Awaludin, M.Si Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sedangkan sebagai Pembahas Pertama DR.Waluyo,M.Pd Pengurus GPIB Jawa Tengah yang mengangkat topik “Keberadaan Guru Dengan Status Honorer Murni Dibutuhkan di Sekolah Negeri” dan Pembahas kedua adalah DR.H.Adi Dasmin.MM yang merupakan Kepala PGRI Provinsi DKI Jakarta yang mengangkat topik
“Tentang Keberadaan Guru Honorer.”
Acara diskusi pendidikan tersebut di pandu oleh Dadang Batra,SE,SP sebagai Ketua OKK DPP GPIB dan Ibu Lies Nur Fajar,S.Pd Wabendum 1 DPP GPIB sebagai Host dengan Notulen H.Toto Yuhendarto,SE Koordinator Humas & Ketua Sekretariat DPP GPIB bersama Ibu Leni Meriyanti,AMD Wasekjen 1 DPP GPIB dan Ibu Rika Rachmawati,SE Wasekjen 2 DPP GPIB.
Diskusi pendidikan dengan topik “Tentang Keberadaan Guru Honorer” tersebut berlangsung selama kurang lebih 2 (dua) jam dan sebagai Key speaker atau sebagai kata pembuka di lakukan oleh Ketua Umum Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) Ir.Agung Karang.
Pada diskusi pendidikan yang pertama digelar oleh organisasi Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) tersebut, diikuti sebanyak 67 peserta yang berasal dari para pengurus dan anggota GPIB ,Para Komite Sekolah di Jabotabek, diberbagai Provinsi, perwakilan GPIB dari Luar Negeri dan Para Pemerhati Dunia pendidikan.
Dalam diskusi tersebut dikemukakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan nya untuk syarat pengangkatan guru,yang diawali dengan berapa proses antara lain :
1.Penetapan Formasi Jabatan dan Persyaratan Jabatan dengan Analisis Beban Kerja (ABK), hasilnya adalah jenis/jumlah kebutuhan guru
dan Analisis Jabatan (Anjab), hasilnya adalah formasi jabatan.
2.Pengangkatan Guru
Diangkat oleh pejabat yang berwenang setelah yang bersangkutan memenuhi syarat dan prosedurnya.
- Persyaratan harus terpenuhi setidaknya 2 aspek (kelengkapan dan legalitas),
- Prosedur juga harus terpenuhi setidaknya 2 aspek (hierarki dan
kewenangan jabatan).
Tetapi, mengapa masih timbul masalah kekurangan dan kelebihan
guru, sehingga terjadi KASUS CLEANCING atau pemberhentian secara sepihak?
Berbagi kekurangan dan kelebihan jumlah guru bisa kita perhatikan upaya pemerintah mengatasi kekurangan atau kelebihan jumlah pada setiap tahun yang berakhir dengan angka 5.
- Tahun 1985: Kebijakan HonDa (honorer daerah), semua guru non PNS diangkat jadi guru CPNS. Ada saja non pns yang tercecer tidak jadi
- Tahun 1995: Kebijakan TKB (Tenaga Kontrak Bulanan), semua guru non PNS diangkat jadi TKB kemudian tahun 1998 menjadi CPNS. Ada saja non pns yang tercecer tidak jadi CPNS, tetapi ada solusi Pemda DKI
diberikan status K1. - Tahun 2005: Kebijakan Pengangkatan K1 menjadi CPNS. Ada saja non PNS yang tercecer tidak jadi CPNS, tetapi sisanya diberikan status K2.
- Tahun 2015: Kebijakan Pengangkatan K2 habis seluruhnya jadi CPNS. Ada saja non pns yang tercecer tidak jadi CPNS, dan sisanya menjadi KKI.
Bahkan sampai hari ini, masih saja ada guru-guru yang tidak menjadi PNS, tidak menjadi PPPK, dan tidak menjadi KKI, inilah yang disebut guru honorer murni.
Secara normatif, pengangkatan guru hanya dapat dilakukan oleh pejabat yang
berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Diakhir diskusi Pendidikan Keberadaan Guru Honorer menghasilkan beberapa Rekomendasi dari para peserta diskusi yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan antara lain adalah sebagai berikut:
1.Diharapkan dapat mempertimbangkan perlunya setiap Kepala Sekolah memiliki “LEMARI PINTAR” (bisa fisik atau digital), tapi disarankan berbentuk
Fisik dan digital.
2.Setiap kebijakan yang dikeluarkan supaya dilakukan kontrol (evaluasi
implementasinya) melalui upgrading, kinerja Pengawas Sekolah karena Pengawas yang kapabel dan kredibel jumlahnya belum banyak.
- Dinas Pendidikan diharapkan dapat lebih serius menampung dan merespon positif setiap masukan masyarakat (jika perlu diberikan
apresiasi dan kompensasi) buat setiap warga masyarakat yang dapat menunjukkan temuan adanya masalah dan alternatif solusinya. Selama ini terkesan apriorithd masukan, sehingga warga masyarakat yang peduli pendidikan bahkan Dewan Pendidikan
Tingkat Kota atau Provinsi belum jelas eksistensinya.
Akhir Diskusi Pendidikan GPIB 1 sampai Jam 22.15.
Kemudian ditutup dengan sesi Foto bersama